Kapolres karawang polda jawa barat,Melalui kasat lantas polres karawang, AKP La Ode Habibi Ade Jama, mengimbau agar masyarakat yang merasa kendaraan roda duanya yang terjaring razia selama tahun 2022, bisa mengambil kendaraanya di polres laka lantas polres karawang(25/3/2022)
Kasat lantas polres karawang,AKP La Ode Habibi Ade Jama,mengungkapkan "kepada masyarakat untuk dapat mengambil sepeda motornya yang terjaring selama tahun 2022"tuturnya
Sambungnya"Untuk pengambilannya dilakukan saat jam kerja mulai senin sampai sabtu dan dilengkapi dengan kelengkapan surat kendaraan ,adapun yang di tilang dapat membawa surat bukti sidangnya,bukti bayar tilang dari pengadilan"ucap kasat lantas polres karawang
"Ada sekitar 63 unit kendaraan yang ada hasil selama razia kendaraan pada tahun ini,dan untuk pengambilan kendaraan saya tegaskan tidak dipungut biaya sepeserpun"tegas AKP Habibi
Ditambahkan"Dan bagi masyarakat yang pernah kehilangan kendaran roda duanya,bisa dicek dan datang langsung ke mapolres karawang,barang kali ada kendaraanya di mapolres"ucapnya
Pasca penertiban kelengkapan kendaraan serta surat surat kendaraan razia tahun 2022 ,hampir 63 unit kendaraan roda dua yang terjaring dengan berbagai pelanggaran,dan polres karawang menghimbau saat ini bagi yang pernah ter razia serta kendaraan yang pernah merasa kehilangan dapat cek dan datang ke mapolres karawang dengan membawa kelengkapan surat surat (Red/CBNEWS)
