3 Bulan Awal Tahun 2022 Polda Lampung Ungkap 21 Kasus

Cakrabhuana NEWS
Awal tahun 2022 tiga bulan awal polda lampung berhasil ungkap 21 kasus diwilayah hukum provinsi lampung (9/4/2022)

Polda Lampung memusnahkan barang bukti hasil kejahatan selama tiga bulan periode Januari hingga Maret 2022 berupa sabu-sabu dan ganja senilai Rp 271,8 miliar.

Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno mengatakan," sejak Januari hingga Maret 2022, jajaran Polda Lampung berhasil mengungkap sebanyak 21 kasus dengan tersangka sebanyak 29 orang"tutur kapolda

Sambungnya "Barang bukti sudah kita musnahkan di antaranya 158,1 kg ganja, 181 kgsabu, dan 18.000 botol minuman keras tak berizin. Narkoba yang kita musnahkan ini dapat menyelamatkan sebanyak 1,968,844 jiwa," (Red/Cbnews)